Tanda tangan pada perjanjian CICIL merupakan bukti formal/legal bahwa kamu menyetujui pembelian produk melalui CICIL untuk cicilan barang. Apabila kamu mengajukan cicilan uang kuliah, kamu juga menyetujui syarat dan ketentuan dalam mengajukan pengajuan cicilan. Kamu menyetujui akan melakukan pembayaran setiap bulannya sesuai kewajiban kamu kepada CICIL.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.