Untuk melakukan pengajuan CICIL, selama kamu terdaftar sebagai mahasiswa aktif dengan usia dewasa.
1. Memiliki eKTP atau Surat Keterangan eKTP sementara yang dikeluarkan oleh DISDUKCAPIL
2. Melampirkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Silakan akses link berikut ini untuk pengajuan aplikasi CICIL:
Comments
0 comments
Article is closed for comments.