Prosedur klaim asuransi Cicilan Uang Kuliah yang perlu kamu lakukan adalah pertama-tama unduh polis induk CICIL (unduh di sini), lalu siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan:
Dokumen untuk klaim karena penjamin dirawat inap di Rumah Sakit:
- Form Klaim Rawat Inap, unduh form di sini
- KTP
- Dokumen pendukung bahwa telah dirawat di RS (kwitansi/tagihan, rekam medis, Surat keterangan dokter)
- Dokumen lainnya bila diperlukan oleh departemen klaim AXA
Dokumen untuk klaim karena penjamin cacat tetap:
- Form Klaim Cacat Tetap, unduh form di sini
- KTP
- Dokumen pendukung bahwa telah terjadi cacat tetap (Surat Keterangan Dokter)
- Dokumen lainnya bila diperlukan oleh departemen klaim AXA
Dokumen untuk klaim karena penjamin meninggal dunia:
- Sertifikat asuransi, unduh form di sini
- KTP/Kartu Keluarga (jika pasangan meninggal dunia)
- Surat keterangan kematian
- Surat Keterangan Dokter pemeriksa jenazah/fissum (asli/fotokopi yang dilegalisasi)
- Surat keterangan dari kepolisian dalam hal meninggal karena kecelakaan
- Surat keterangan meninggal yang dilegalisasi KBRI (jika meninggal di luar wilayah Republik Indonesia)
- Dokumen lainnya bila diperlukan oleh departemen klaim AXA
Sekali lagi, perlu diingat, asuransi yang dapat kamu klaim adalah untuk pembayaran cicilan kamu, bukan untuk biaya pembayaran Rumah Sakit ya.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.