Syarat pengajuan uang kuliah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan eKTP
2. Mahasiswa aktif maupun calon mahasiswa (siswa tahun terakhir SMA / SMK yang akan mendaftar ke Lembaga Pendidikan tinggi lebih lanjut ataupun sudah diterima di Lembaga Pendidikan Tinggi)
Kapan saya dapat mengajukan pinjaman uang kuliah?
Kamu bisa mengajukan permohonan pembiayaan uang kuliah, sebelum ataupun sesudah terdaftar sebagai mahasiswa.
Bagaimana cara saya mendaftar cicilan uang kuliah?
Untuk melakukan pengajuan silahkan kamu mengisi form pendaftaran cicilan uang kuliah dengan mengakses halaman www.cicil.co.id/uangkuliah. Berikut ini adalah dokumen yang akan dibutuhkan pada saat kamu mengajukan cicilan pembiayaan uang kuliah.

Apakah saya bisa mengajukan pinjaman uang kuliah baru, jika masih ada pinjaman yang aktif?
Apabila sebelumnya kamu masih mengalami pinjaman uang kuliah yang aktif maka kamu belum bisa mengajukan kembali karena kamu hanya dapat memiliki satu pinjaman yang aktif.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.